Melakukan pengawasan dan memberikan nasehat dan rekomedasi
Menyetujui Program Kerja dan Anggaran Tahunan (PKAT)
Melakukan rapat internal Dewan Pengawas dan dapat mengundang dan/atau menghadiri rapat bersamma Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus
Meminta klarifikasi kepada Dewan Pengurus dan/atau Bidang atas masalah tertentu
Melakukan evaluasi atas pelaksanaan PKAT Dewan Pengurus secara periodic
Memberikan peringatan kepada Pengurus baik secara lisan maupun secara tertulis dalam hal terjadi penyimpangan pelaksanaan PKAT yang sifatnya strategis
Mengambil Tindakan strategis dalam hal Pengurus tidak mengindahkan peringatan Dewan Pengawas
Melakukan review dan menyetujui laporan pertanggung jawaban Dewan Pengurus setiap tahun dan akhir periode kepengurusan
Ketua DKM
Memimpin, merencanakan, mengorganisasikan, mengendalikan dan membuat laporan pertanggungjawaban setiap tahun dan di akhir periode kepengurusan
Merumuskan dan merencanakan kebijakan penyelenggaraan DKM
Memimpin dan mengorganisasikan kegiatan masjid dalam melaksanakan tugasnya
Mewakili organisasi baik ke dalam atau ke luar
Mengawasi pelaksanaan program kerja
Menandatangani surat-surat penting
Memimpin evaluasi atas pelaksanaan program kerja
Membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari program kerja yang telah dilakukan setiap tahun dan diakhir pengurusan
Wakil Ketua DKM
Membantu Ketua dan bertanggung jawab kepada Ketua apabila dalam pengambilan keputusan Ketua tidak ada.
Wakil ketua dapat menggantikan ketua dalam pengambil suatu keputusan.
Memimpin rapat-rapat atas kesepakatan Ketua, serta meminta masukan kepada Ketua sebelum mengambil keputusan.
Wakil Ketua tidak mempunyai kewenangan sebelum ada keputusan Ketua, namun dalam segala sesuatu yang bersifat darurat wakil ketua berhak untuk mengambil kebijakan yang selayaknya.
Memberi saran, kritik, serta nasehat kepada kepanitiaan tertentu, secara lisan demi kesuksesan kegiatan tersebut.
Sekertaris DKM
Bertanggung jawab atas pelaksanaan rapat
Bertanggung jawab bagi pengadaan sarana serta prasarana kesekretariatan lainnya
Bersama dengan Ketua menandatangani surat-surat keluar
Membuat laporan kegiatan organisasi
Menyediakan daftar hadir dan membuat notulen rapat organisasi
Mengumpulkan laporan dari setiap bidang
Mengarsipkan segala macam surat-menyurat
Membuat broadcast kegiatan
Bendahara DKM
Membuat laporan keuangan secara mingguan
Menandatangani bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan uang
Membuat dan mengumpulkan bukti-bukti keuangan
Menerima dan menyimpan uang
Melaksanakan pelayanan infaq digital
Mengumpulkan dan mendistribusikan hasil kencleng
Mengalokasikan hasil kencleng untuk biaya operasional DKM, Sarana Prasarana, Baitul Maal dan Usaya Syariah.
Membuat cash flow operasional DKM
Ketua Bidang
Mewakili Ketua/Wakil Ketua DKM apabila berhalangan hadir/tidak ada di tempat
Menyusun program kerja, melaksanakan dan mengendalikan serta membuat Laporan Pertanggungjawaban kegiatan Bidang
Menandatangani surat keluar yang bersifat teknis dan rutin
Bidang Baitul Maal
Menghimpun/mengumpulkan dana Zakat, Infaq dan Sedekah
Melakukan pengelolaan atas dana zakat, Infak dan Sedekah
Bidang Sosial Kemasyarakatan
Menyusun program kerja, melaksanakan dan mengendalikan serta membuat laporan pertanggung jawaban bidang Sosial dan Kemasyarakatan
Menyantuni Dhuafa, Yatim Piatu, Janda, dll
Bakti Sosial, seperti Khitanan massal, dll
Melakukan koordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dalam melaksanakan tugasnya
Membantu pengurusan Jenazah/Kematian, dll
Bidang Pendidikan dan Dakwah
Menyelenggarakan kejian-kajian keagamaan
Membuat jadwal pembicara pada setiap kajian
Membuat jadwal Imam, Khatib, Muadzin, dan MC Sholat Jum’at
Mengkoordinir kegiatan Ibu-ibu
Mengumumkan kegiatan-kegiatan yang berhubuungan dengan Pendidikan dan Dakwah
Melaksanakan segala hal yang berhubungan dengan peribadatan (Sholat Wajib, Jum’at, Tarawih, ‘Ied, dll)
Menyenggarakan ibadah Ramadhan
Melaksanakan Adzan setiap Sholat Wajib
Menggantikan Imam Rawatib/Imam Badal jika keduanya berhalangan (Muadzin)
Menyiapkan peralatan dan fasilitas Kajian Rutin (misal: Pemasangan Infocus, Whiteboard, Spidol, Microphone, Pendistribusian Air Mineral)
Muadzin mengikuti setiap kajian Rutin
Mendampingi Ustadz Penceramah sebelum dan Setelah Kajian (Muadzin)
Bidang Sarang dan Prasarana
Menyusun program kerja, melaksanakan dan mengendalikan serta membuat laporan pertanggungjawaban bidang sarana dan pemeliharaan
Mengatur kebersihan, keindahan dan kenyamanan Masjid
Melaksanakan dan mengawasi pemeliharaan AC melalui pihak ke-3